1. Menerapkan pendidikan karakter berbasis Akhlaq dan bakat;
2. Mengembangkan fitrah bawaan anak sejak lahir berupa fitrah keimanan, fitrah belajar, fitrah bakat, fitrah gender, dan fitrah perkembangan;
3. Pembebanan pembelajaran disesuaikan dengan fitrah perkembangan anak baik secara psikologis maupun fisik, sehingga sekolah menjadi tempat pembelajaran yang menyenangkan (fun School) bagi santri;
4. Menjuruskan santri sesuai bakatnya lebih awal yaitu pada umur 10 tahun7 setara kelas 4 (empat) SD dengan menggunakan Personalized Curiculum (Kurikulum Pribadi)
5. Menerapkan sistem7 pendidikan non formal berbasis komunitas dengan model Pesantren Alam non Asrama (pesantren alam), dengan ijasah lokal lembaga penyelenggara Sekolah Karakter dan Ijasah Negara Kesetaraan Paket A;
6. Menerapkan konsep Belajar Bersama Alam (BBA), sehingga pembelajaran tidak harus diruang kelas (indoor), tetapi dapat dilakukan di kebun, sawah, rumah salah satu anggota komunitas, lapangan, tepi sungai, pantai, bukit dan lainnya (outdoor);
7. Adanya pertemuan wajib bagi kedua orang tua dengan guru dan nara sumber tentang pembelajaran anak (parenting).
8. Kedua orangtua wajib mengikuti Sekolah Orang Tua Imam Syafi’i yaitu sekolah bagi orangtua untuk belajar tentang pendidikan anak (parenting) dan pengembangan kegiatan komunitas.
9. Mengembangkan kompetensi secara proporsional antara sikap (adab dan akhlaq), pengetahuan, dan keterampilan, serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah, masyarakat dan dunia usaha/industri;
10. Keterpaduan 4(empat) lingkungan pembelajaran yaitu di sekolah, di rumah, di lingkungan masyarakat, dan di lingkungan dunia usaha/industri;
11. Menggunakan metode Pembelajaran Karakter Tematik Terpadu, yaitu perpaduan metode Pembelajaran Karakter dan metode Pembelajaran Saintifik, yang dipaparkan dengan tema-tema;
12. Memberi waktu yang cukup leluasa bagi santri untuk mengembangkan diri pada berbagai aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
13. Menempatkan sekolah sebagai bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar agar santri mampu menerapkan apa yang dipelajari di Sekolah Karakter ke masyarakat dan dunia usaha/industri serta memanfaatkannya sebagai sumber belajar;
14. Menerapkan prinsip bahwa “setiap anak adalah hebat dan unik” sesuai bakat khususnya sehingga perlu adanya minimalisasi kompetisi atau persaingan kemampuan kognitif antar santri untuk menumbuhkan kesadaran pada setiap santri bahwa dirinya memiliki potensi yang khusus dan berbeda dengan santri lainnya;
15. Maksimalisasi pembelajaran pada waktu kondisi santri dalam keadaan prima dalam melakukan pembelajaran, sehingga waktu pembelajaran efektif hanya 4(empat) jam sehari dan 5(lima) hari dalam sepekan.