MATERI SOTIS #2: *MENGENAL SKIS*
*SEKOLAH KARAKTER IMAM SYAFI’I (SKIS) SEMARANG*
“Menumbuhkan Karakter Generasi Muda Indonesia”
*BENTUK SEKOLAH*
Sekolah Karakter Imam Syafi’i (SKIS) Semarang adalah sebuah komunitas pendidikan berbasis akhlaq dan bakat, yang merupakan kumpulan dari beberapa keluarga yang melaksanakan pendidikan berbasis rumah bagi anak-anaknya namun belum mampu melaksanakannya secara mandiri, sehingga dalam pelaksanaannya harus bekerja sama dengan keluarga lain.
Tanpa adanya koordinasi yang baik antar anggota komunitas, maka tidak akan berjalan dengan baik kegiatan-kegiatan komunitas tersebut, oleh sebab itu dibentuklah Sekolah Karakter Imam Syafi’i yang berfungsi sebagai fasilitator komunitas tersebut.
*Alamat:*
Jl. Karangroto Raya (KH.Zainudin Raya) No. 27 A, RT 7 RW 2, Komplek Radio Mutiara Qur’an 1476 AM, Karangroto, Genuk, Semarang 50117
Teip. 085727227671, website: www.sekolahkarakter.com
*KARAKTERISTIK SKIS*
1. Menerapkan pendidikan karakter berbasis Akhlaq dan bakat;
2. Mengembangkan fitrah bawaan anak sejak lahir berupa fitrah keimanan, fitrah belajar, fitrah bakat, fitrah gender, dan fitrah perkembangan;
3. Pembebanan pembelajaran disesuaikan dengan fitrah perkembangan anak baik secara psikologis maupun fisik, sehingga sekolah menjadi tempat pembelajaran yang menyenangkan (fun School) bagi santri;
4. Menjuruskan santri sesuai bakatnya lebih awal yaitu pada umur 10 tahun setara kelas 4 (empat) SD dengan menggunakan Personalized Curiculum (Kurikulum Pribadi)
5. Menerapkan sistem pendidikan non formal berbasis komunitas dengan model Pesantren Alam non Asrama (pesantren alam), dengan ijasah lokal lembaga penyelenggara Sekolah Karakter dan Ijasah Negara Kesetaraan Paket A;
6. Menerapkan konsep Belajar Bersama Alam (BBA), sehingga pembelajaran tidak harus diruang kelas (indoor), tetapi dapat dilakukan di kebun, sawah, rumah salah satu anggota komunitas, lapangan, tepi sungai, pantai, bukit dan lainnya (outdoor);
7. Adanya pertemuan wajib bagi kedua orang tua dengan guru dan nara sumber tentang pembelajaran anak (parenting).
8. Kedua orangtua wajib mengikuti Sekolah Orang Tua Imam Syafi’i yaitu sekolah bagi orangtua untuk belajar tentang pendidikan anak (parenting) dan pengembangan kegiatan komunitas.
9. Mengembangkan kompetensi secara proporsional antara sikap (adab dan akhlaq), pengetahuan, dan keterampilan, serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah, masyarakat dan dunia usaha/industri;
10. Keterpaduan 4(empat) lingkungan pembelajaran yaitu di sekolah, di rumah, di lingkungan masyarakat, dan di lingkungan dunia usaha/industri;
11. Menggunakan metode Pembelajaran Karakter Tematik Terpadu, yaitu perpaduan metode Pembelajaran Karakter dan metode Pembelajaran Saintifik, yang dipaparkan dengan tema-tema;
12. Memberi waktu yang cukup leluasa bagi santri untuk mengembangkan diri pada berbagai aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
13. Menempatkan sekolah sebagai bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar agar santri mampu menerapkan apa yang dipelajari di Sekolah Karakter ke masyarakat dan dunia usaha/industri serta memanfaatkannya sebagai sumber belajar;
14. Menerapkan prinsip bahwa “setiap anak adalah hebat dan unik” sesuai bakat khususnya sehingga perlu adanya minimalisasi kompetisi atau persaingan kemampuan kognitif antar santri untuk menumbuhkan kesadaran pada setiap santri bahwa dirinya memiliki potensi yang khusus dan berbeda dengan santri lainnya;
15. Maksimalisasi pembelajaran pada waktu kondisi santri dalam keadaan prima dalam melakukan pembelajaran, sehingga waktu pembelajaran efektif hanya 4(empat) jam sehari dan 5(lima) hari dalam sepekan.