Pendidikan Karakter Usia Aqil Baligh

Baligh adalah kondisi tercapainya kedewasaan biologis dengan kematangan alat reproduksi (usia 14-16 tahun). Aqil adalah kondisi tercapainya kedewasaan psikologis, sosial, finansial serta kemampuan memikul tanggung-jawab syari’ah.

Seharusnya aqil tiba bersamaan dengan baligh disebut dengan aqil-baligh. Adapun kondisi aqil belum baligh atau baligh belum aqil dinamakan “remaja”.

Dunia dan Islam tidak mengenal konsep remaja (adolescence) sampai abad ke 19. Lihat sejarah peradaban islam, para sahabat muda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, seperti Usamah bin Zaid , menikah pada usia 15 tahun dan menjadi panglimapada usia 18 tahun. Para ulama dan cendekiawan muslim sudah memiliki peran di masyarakat pada usia 14-16 tahun. Di nusantara, kita mengenal konsep pendidikan aqilbaligh ini ditradisikan para ulama di pendidikan surau, pesantren,meunasah dan lainnya.

Istilah remaja dimunculkan karena rekayasa sosial dari revolusi industri untuk membuat kelas konsumtif untuk kepentingan industri. Islam dan banyak agama di dunia hanya mengenal konsep sebelum aqilbaligh dan sesudah aqilbaligh.

Konsep ”remaja” tidak dikenal dalam undang-undang yang berlaku. Tidak ada satu UU pun, baik UU perdata, hukum pidana, UU perkawinan, UU lalu lintas, UU kesejahteraan anak dan lainnya yang menyebutkan kata “remaja”. Secara biologis sepakat bahwa remaja dimulai ketika haidh dan ihtilam (mimpi basah).

Dunia pendidikan hanya mengenal pedagogi (pendidikan anak) dan andragogi (pendidikan orang dewasa). Tidak pernah dikenal istilah “remajagogi”. Remaja pada dasarnyasudah masuk kepada masa dewasa (aqilbaligh).

Remaja sebenarnya jauh lebih kompeten daripada yang kita duga, dan sebagian besar dari masalah mereka berasal dari pembatasan penempatan sosial pada mereka. Islam juga demikian, anak anak yang sudah baligh usia 12- 15 tahun, maka dianggap sudah dewasa dan wajib memikul syariah termasuk nafkah dan jihad.

Penekanan pembelajaran pada masa ini adalah pada persiapan karir dan perkembangannya. Anak mulai siap untuk mengambil peran orang dewasa dan bertanggung jawab untuk dirinya sendiri. Hubungan anak dan orang tua adalah partner.

Seharusnya anak yang sudah balighkondisinya adalah sebagai berikut:

KarakterIman:Pribadi berakhlaq mulia, tunduk dan taat beribadah.

Karakter Belajar :Pribadi yang inovatif dan kreatif.

Karakter Bakat :Pribadi yang berkarya atas bakat.

Akan tetapi apabila keadaan anak tidak demikian, maka hal ini berarti terdapat karakter-karakter yang tidak tumbuh pada fase-fase sebelumnya.

 

  1. Karakter anak usia aqil baligh

 Karakter keimanan:

setiap manusia lahir dalam keadaan telah terinstal potensi karakter keimanan, karena setiap dari kita telah bersaksi bahwa Allah adalah Robb pencipta alam semesta pada saat di rahim ibunya.

Karakter belajar:

setiap manusia adalah pembelajar tangguh dan hebat yang sejati. Memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, kreatifitas imajinasi, explorer, penjelajah, dan peneliti unggul.

Karakter bakat:

setiap manusia adalah unik (berbeda dengan lainnya), mereka masing-masing memiliki sifat produktif atau potensi produktif yang merupakan panggilan hidupnya, yang akan membawanya kepada peran spesifik peradaban.

 

  1. Kondisi personal aqil baligh

 

  1. Adanya pembebanan syari’at (taklif)
  2. Berkedudukan sebagaimana orang dewasa
  3. Organ biologis sudah berfungsi, sehingga tertarik dengan lawan jenis
  4. Waktunya memikul tanggung jawab terhadap Allah ta’ala , diri, hak milik, otoritas teritorialnya, kemanusiaan dan alam semesta.
  5. Masa emas bagi karakter kelelakian (karakter keayahan) dan karakter keperempuanan (karakter keibuan), karena secara karakter perkembangan, ini adalah usia dewasa penuh. Sebaiknya mereka sudah dipersiapkan untuk menikah atau tinggal di luar rumah (rantau)
  6. Personal yang berakhlaq mulia tunduk dan taat beribadah
  7. Personal yang inovatif/innovator
  8. Personal yang berkarya sesuai bakat/ talentpreneur

 

  1. Langkah pembelajaran usia aqil baligh

 

  1. Membangkitkan sikap tanggung jawab terhadap Allah ta’ala, diri, dan lingkungan.
  2. Memberikan tantangan penuh untuk mandiri,menikah dan berkeluarga
  3. Memberikan tanggung jawab dan peran sosial
  4. Memposisikan sebagai orang dewasa dalam panggilan,tanggung jawab,  peran sosial dan lainnya
  5. Mendorong personal untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk dirinya dan keluarganya
  6. Menerapkan metode pendidikan Kurikulum Andragogi (orang dewasa) bukan Kurikulum Pedagogi (anak-anak)
  7. Membimbing personal untuk membiayai hidupnya sendiri
  8. Menerapkan metode pendidikan “Raja Tega” dengan tetap menjadikan orang tua atau guru sebagai figur teladan.

 

  1. Contoh penyimpangan pembelajaran usia aqil baligh

 

  1. Selalu memberikan apapun yang diminta. Seharusnya dididik bahwa untuk memperoleh sesuatu perlu adanya usaha dan tanggung jawab.
  2. Menerapkan kurikulum anak-anak (pedagogi) untuk mereka
  3. Memanggil mereka dengan sebutan anak-anak. Seharusnya saudara-saudara, atau bapak-bapak / ibu-ibu.
  4. Tidak memberikan peran kemasyarakatan atau keorganisasi-ankepada mereka.
  5. Memberikan peran kemasyarakatan atau keorganisasian yang tidak sesuai dengan potensi diri atau bakatnya
  6. Tidak tega menerjunkannya ke dunia nyata untuk mengatasi masalahnya sendiri
  7. Tidak ada figur teladan baginya sehingga salahinterpretasi terhadap

 

Penulis: Ustadz Abdul Khaliq

 

.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Jl. Karangroto Raya (KH.Zainudin Raya) No. 27 A, RT 7 RW 2, Komplek Radio Mutiara Qur’an 1170 AM, Karangroto, Genuk, Semarang 50117

No WA : 089 503 659 911

SEKOLAH KARAKTER IMAM SYAFI’I (SKIS) SEMARANG @2022