Oleh Ustadz Abdul Kholiq
Sekolah Karakter Imam Syafi’i (SKIS)
Semarang
SALAH KAPRAH #3:
3. Konglomerasi pendidikan
Didapati lembaga-lembaga pendidikan pada hari ini ibarat perusahaan jasa pengolahan bahan mentah menjadi benda yang memiliki nilai jual dan menguntungkan, atau sebuah perusahaan penyiaran untuk mentenarkan bintang yang ada di dalamnya, atau sebuah imperium yang didalamnya ada tahta yang harus dipertahankan. Ironis sekali jika lembaga pendidikan dijadikan sebagai lahan untuk mencari keuntungan materi sebenyak-banyaknya, mendapatkan ketenaran seluas-luasnya, dan mengukuhkan kekuasaan sekokoh-kokohnya. Hal ini dapat diperhatikan pada indikasi-indikasi berikut:
- Pengelolaan lembaga pendidikan oleh keluarga besar atau pribadi, sehingga tertutup administrasinya tanpa diketahui publik.
- Tanam modal dalam lembaga pendidikan, sehingga ada perhitungan bagi hasil dalam penyelenggaraan lembaga pendidikan.
- Mengukur kesuksesan lembaga pendidikan dengan banyaknya murid, megahnya gedung, dan lengkapnya fasilitas pendidikan, seolah sebagai pemikat bagi para calon “pelanggan”.
- Konsep pendidikan yang ditetapkan diselaraskan dengan keinginan “pasar” (kebanyakan orangtua murid) walaupun menjauhi idealisme pendidikan.
- Penggalangan donasi pendidikan secara besar-besaran untuk pembebasan lahan dan pembangunan gedung.
- Mencari murid sebanyak-banyaknya, dengan harapan dapat memperoleh dana sebanyak-banyaknya.
- Pembukaan cabang lembaga pendidikan di berbagai kota dengan pengelolaan satu atap, bahkan dengan pola franchise atau waralaba.
- Biaya pendidikan yang mahal sehingga keluarga miskin tidak mendapatkan kesempatan belajar pada lembaga tersebut.
- Promosi penerimaan murid baru secara besar-besaran, kadangkala dominan pada pencitraan lembaga.
HAKIKAT PENDIDIKAN:
Lembaga pendidikan bukanlah lembaga yang bertujuan meraup keuntungan materi sebanyak-banyaknya, bukan pula untuk menggapai popularitas seluas-luasnya, dan bukan pula untuk melanggengkan kekuasaan sekokoh-kokohnya. Pendidikan merupakan amanah luhur(1) yang seharusnya didasarkan kepada ketaatan kepada Allah ta’ala, semata-mata karena beribadah kepada-Nya dan bukanlah untuk kepentingan-kepentingan selain mengharap ridha-Nya(2).
CATATAN KAKI:
(1) Allah ta’ala berfirman,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ قُوٓاْ أَنفُسَكُمۡ وَأَهۡلِيكُمۡ نَارٗا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلۡحِجَارَةُ
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu”. (Qs. At Tahrim:6)
Menjaga diri dan keluarga dari api neraka adalah dengan pendidikan.
(2) Allah ta’ala berfirman,
وَإِلَىٰ رَبِّكَ فَٱرۡغَب
“Dan hanya kepada Tuhanmulah hendaknya kamu berharap”. (QS. Ash Sharh:8)